hukum tawan karang dibali dianggap merugikan belanda karena...
Jawaban:
Hal ini tentunya merugikan pihak Belanda karena dianggap mampu mengurangi kekuatan Belanda, sehingga membuat pihak Belanda marah dan menentang hukum tersebut dengan cara melakukan penyerangan terhadap Bali pada tahun 1846, 1848 dan 1849 dengan tujuan menundukan raja-raja Bali terhadap Belanda.
Penjelasan:
semoga membantu,maaf klo salah
Penjelasan:
karena beberapa kapal milik belanda terjerat hukum tersebut dan mengakibatkan kapal -kapal serta muatannya disita oleh raja buleleng (bali).
[answer.2.content]