PPKn Sekolah Menengah Pertama Indonesia sebagai negara hukum mempunyai 3 prinsip dasar yaitu

Indonesia sebagai negara hukum mempunyai 3 prinsip dasar yaitu

Jawaban:

1. norma hukum nya bersumber pada Pancasila sebagai hukum dasar nasional

2. sistem yang digunakan adalah sistem konstitusi

3. kedaulatan rakyat atau prinsip demokrasi

Jawaban:

1. norma hukumnya bersumber pada Pancasila sebagai hukum nasional

2. sistem yang digunakan adalah sistem kontitusi

3. kedaulatan rakyat atau prinsip demokrasi

Penjelasan:

maaf kalau salah

[answer.2.content]