Indonesia sebagai negara hukum mempunyai 3 prinsip dasar yaitu
Jawaban:
1. norma hukum nya bersumber pada Pancasila sebagai hukum dasar nasional
2. sistem yang digunakan adalah sistem konstitusi
3. kedaulatan rakyat atau prinsip demokrasi
Jawaban:
1. norma hukumnya bersumber pada Pancasila sebagai hukum nasional
2. sistem yang digunakan adalah sistem kontitusi
3. kedaulatan rakyat atau prinsip demokrasi
Penjelasan:
maaf kalau salah
[answer.2.content]